Home > Indonesia > Susunan Kepengurusan Komite Sepakbola Wanita PSSI 2012-2016

Susunan Kepengurusan Komite Sepakbola Wanita PSSI 2012-2016

Agen Judi

Susunan Kepengurusan Komite Sepakbola Wanita PSSI 2012-2016 – PSSI di bawah pimpinan La Nyalla Mattalitti terus bergerak. Seusai rapat seluruh pengurus terpilih dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Jumat (13/4), 1 per 1 komite atau bidang yang ada bergiliran gelar rapat guna merealisasikan program kerjanya. Komite Ad-Hoc Kompetisi Profesional, Komite Media, Komite Kompetisi, Komite Wasit, dan Komite Sepakbola sudah lebih dulu menggelar rapat kerja.

Selasa (24/4), bertepatan dengan undangan tim investigasi AFC kepada ke-2 kepengurusan PSSI saat ini, PSSI di bawah komando La Nyalla menggagendakan rapat Komite Sepakbola Wanita dan Komite Pengembangan Sepakbola Usia Muda. Agenda kerja itu dismapaikan Tigorshalom Boboy, acting Sekjen PSSI. Ke-2 komite itu memang paling ditunggu hasil kerjanya.

Mampukah Komite Sepakbola Wanita yang dipimpin Diza Ali mengembangan sepakbola wanita di Indonesia? Sanggupkan La Siya, Ketua Komite Pengembangan Sepakbola Usia Muda, merealisasikan program-program pembinaan demi melahirkan pemain-pemain hebat masa depan? Sehingga dapat dipromosikan agen bola atau agen pemain menjadi profesional? Kita tungguh saja hasilnya.

Susunan Kepengurusan Komite Sepakbola Wanita:
Ketua: Diza Ali
Wakil Ketua: Ahmed Zaki Iskandar
Anggota: Monica Desideria, Selina Gita, Pinky Hidayati

Susunan Kepengurusan Komite Pengembangan Sepakbola Usia Muda:
Ketua: La Siya
Wakil Ketua: Diza Ali
Anggota: Sutan Harhara, Very Mulyadi, Nasrullah

Tugas ke-2 Komite itu menurut Statuta PSSI:

Pasal 51
Komite Sepakbola Wanita

(1) Komite Sepakbola Wanita bertanggung jawab mengatur kompetisi sepakbola wanita dan semua hal yang berkaitan dengan sepakbola wanita.
(2) Komite sepakbola wanita terdiri atas seorang ketua, seorang wakil ketua, dan 3 (tiga) anggota.

Pasal 52
Komite Pengembangan Sepakbola Usia Muda

(1) Komite Pengembangan Sepakbola Usia Muda bertanggung jawab mengatur kompetisi-kompetisi sepakbola usia muda dan semua pengembangan yang berkaitan dengan sepakbola usia muda.
(2) Komite Pengembangan Sepakbola Usia Muda melakukan pembibitan, pembinaan dan pemantauan pemain sepakbola usia muda pada sekolah-sekolah sepakbola.
(3) Komite Sepakbola Usia Muda terdiri atas seorang ketua, seorang wakil ketua, dan 3 (tiga) anggota.

Bookmark and Share
  1. No comments yet.
  1. No trackbacks yet.